Hal Yang Wajib Dalam Sholat
Hal yg wajib dalam sholat adl bagian sholat yg apabila ketinggalan salah satunya dgn sengaja maka sholatnya batal (tidak sah), tapi kalau tdk sengaja atau lupa maka orang yg sholat diharuskan melakukan sujud sahwi.- Semua takbir selain takbiratul ihram
- Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL A’DZIIM pd saat ruku’
- Melafadzkan : SAMI’ALLAHULIMAN HAMIDAH bagi Imam & pd saat sholat sendiri
- Melafadzkan : RABBANA WALAKAL HAMDU bagi Imam, makmum & pd saat sholat sendiri
- Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL A’LA pd saat sujud
- Melafadzkan : RABIGHFIRLII pd saat duduk diantara 2 sujud
- Tasyahud awal
- Duduk Tasyahud awal
Hal Yang Sunnah Dalam Sholat
Hal yg sunnah dalam sholat adl bagian sholat yg tdk termasuk dalam rukun maupun wajib, tdk membatalkan solat baik ditinggalkan secara sengaja maupun lupa.
- Mengangkat kedua tangan ketika takbir.
- Membaca do’a istiftah/iftitah
- Membaca ta’awudz ketika memulai qiro’ah (bacaan)
- Membaca surat dari Al-Qur’an setelah membaca Al-Fatihah pd 2 rakaat yg awal
- Meletakkan 2 tangan pd lutut selama rukuk
- Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri selama berdiri
- Mengarahkan pandangan mata
Hal Yang Membatalkan Sholat
- Berbicara ketika sholat
- Tertawa
- Makan & minum
- Berjalan terlalu byk tanpa ada keperluan
- Tersingkapnya aurat
- Memalingkan badan dari kiblat
- Menambah rukuk, sujud, berdiri atau duduk secara sengaja
- Mendahului imam dgn sengaja
- ke tempat sujud selama sholat (kecuali waktu tasyahud- pent)
Rukun-Rukun Sholat
Rukun sholat adl setiap bagian sholat yg apabila ketinggalan salah satunya dgn sengaja atau karena lupa maka sholatnya batal (tidak sah).- Berdiri bagi yg mampu, bila tdk mampu berdiri maka dgn duduk, bila tdk mampu duduk maka dgn berbaring secara miring atau terlentang.
- Takbiratul Ihram ketika memulai sholat
- Membaca Al Fatihah
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud
- Bangun dari sujud
- Duduk diantara 2 sujud
- Tuma’ninah dalam setiap rukun
- Tasyahud Akhir
- Duduk Tasyahud Akhir
- Shalawat atas Nabi pd Tasyahud Akhir
- Tertib pd setiap rukun
- Salam
Kedudukan Sholat
Sholat merupakan salah satu rukun Islam setelah syahadatain. Dan amal yg paling utama setelah syahadatain. Barangsiapa menolak kewajibannya karena bodoh maka dia harus dipahamkan tentang wajibnya sholat tersebut, barangsiapa tdk meyakini tentang wajibnya sholat (menentang) maka dia telah kafir. Barangsiapa yg meninggalkan sholat karena menggampang-gampangkan atau malas, maka wajib baginya utk bertaubat kpd Allah.Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Pemisah di antara kita & mereka (orang kafir) adl sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir.“
(Hadis Riwayat: Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai & Ibnu Majah).
Sholat dalam Islam mempunyai kedudukan yg tdk disamai oleh ibadah-ibadah lainnya. Ia merupakan tiangnya agama ini. Yang tentunya tidaklah akan berdiri tegak kecuali dgn adanya tiang tersebut.
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan:
“Pondasi (segala) urusan adl Islam, & tiangnya (Islam) adl sholat, sedangkan yg meninggikan martabatnya adl jihad fi sabilillah.”
(Hadis Riwayat: Tirmidzi, Ibnu Majah & Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Sholat merupakan kewajiban mutlak yg tdk pernah berhenti kewajiban melaksanakannya sekalipun dalam keadaan takut, sebagaimana firman Allah Ta’ala menunjukkan:
“Peliharalah segala sholat(mu), & (peliharalah) sholat wustha. Jika kamu dalam keadaan takut (akan bahaya), maka sholatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (sholatlah) sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadamu apa yg belum kamu ketahui.” (Al Qur’an Surat: AL-baqarah : 238 - 239).
Sholat adl ibadah yg pertama kali diwajibkan Allah & nantinya akan menjadi amalan pertama yg dihisab di antara malan-amalan manusia serta merupakan akhir wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana disebutkan dalam sabdanya:
“Sholat, sholat & budak-budak yg kamu miliki.”
(Hadis Riwayat: Ibnu Majah & Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Sholat yg nantinya akan menjadi amalan terakhir yg hilang dari agama ini. Jika sholat telah hilang, berarti hilanglah agama secara keseluruhan. Untuk itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan dgn sabdanya:
“Tali-tali (penguat) Islam sungguh akan musnah seikat demi segera berpegang dgn ikatan berikutnya (yang lain). Ikatan yg pertama kali binasa adl hukum, & yg terakhir kalinya adl sholat.”
(Hadis Riwayat: Ahmad, Ibnu Hibban & Al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Hikmah Sholat
Sholat disyari’atkan sbg bentuk tanda syukur kpd Allah, utk menghilangkan dosa-dosa, ungkapan kepatuhan & merendahkan diri di hadapan Allah, menggunakan anggota badan utk berbakti kepada-Nya yg dengannya bisa seseorang terbersih dari dosanya & tersucikan dari kesalahan-kesalahannya & terajarkan akan ketaatan & ketundukan.Allah telah menentukan bahwa sholat merupakan syarat asasi dalam memperkokoh hidayah & ketakwaan, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
“Alif Laaam Miiim. Kitab (Al Qur-an) tdk ada keraguan di dalamnya, menjadi petunjuk bagi mereka yg bertakwa. Yaitu mereka yg beriman kpd yg ghaib, mendirikan sholat & menafkahkan sebagian rezki yg Kami anugerahkan kpd mereka.” (Al Qur’an Surat: Al Baqarah : 1-2).
Di samping itu Allah telah mengecualikan orang-orang yg senantiasa memelihara sholatnya dari kebiasaan manusia pd umumnya: berkeluh kesah & kurang bersyukur, disebutkan dalam fiman-Nya:
“Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah & kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, & apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yg mengerjakan sholat, yg mereka itu tetap mengerjakan sholat.” (QS Al Ma’arij: 19-22).
Penetapan Sholat
Diantara sekian byk bentuk ibadah dalam Islam, sholat adl yg pertama kali di tetapkan kewajibannya oleh Allah subhanahu wa ta’ala, Nabi menerima perintah dari Allah tentang sholat pd malam mi’raj (perjalanan ke langit) tanpa perantara.Anas berkata: “sholat diwajibkan kpd Nabi sebanyak 50 reka’at pd malam ketika beliau diperjalankan (isra’-mi’raj), kemudian dikurangi hingga menjadi tinggal 5 roka’at kemudian ada yg menyerunya: Wahai Muhammad hal tersebut tdk seperti harapanku namun bagimu yg 5 roka’at itu setara dgn 50 roka’at.”
(Dikeluarkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi & An-Nasa’i).
Hukum Sholat
Melaksanakan sholat adl wajib ‘aini bagi setiap orang yg sudah mukallaf (terbebani kewajiban syari’ah), baligh (telah dewasa/dengan ciri telah bermimpi), & ‘aqil (berakal).Allah berfirman:
“Dan tidaklah mereka diperintah kecuali agar mereka hanya beribadah/menyembah kpd Allah sahaja, mengikhlaskan keta’atan pada-Nya dalam (menjalankan) agama dgn hanif (lurus), agar mereka mendirikan sholat & menunaikan zakat, demikian itulah agama yg lurus“. (Surat Al-Bayyinah:5).
Definisi Sholat
Sholat berasal dari bahasa Arab As-Sholah.Definisi (ta’rif/pengertian): Sholat secara Bahasa (Etimologi) berarti Do’a
Sedangkan secara Istilah/Syari’ah (Terminologi), sholat adl perkataan & perbuatan tertentu/khusus yg dibuka/dimulai dgn takbir (takbiratul ihram) diakhiri/ditutup dgn salam.
Sholat merupakan rukun perbuatan yg paling penting diantara rukun Islam yg lain sebab ia mempunyai pengaruh yg baik bagi kondisi akhlaq manusia. sholat didirikan sebanyak 5 kali setiap hari, dengannya akan didapatkan bekas/pengaruh yg baik bagi manusia dalam sesuatu masyarakatnya yg merupakan sebab tumbuhnya rasa persaudaraan & kecintaan diantara kaum muslimin ketika berkumpul utk menunaikan ibadah yg satu di salah satu dari sekian rumah milik Allah subhanahu wa ta’ala (masjid).
0 komentar:
Posting Komentar